matanewstv.com
KOTAPINANG – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan stabilitas keamanan serta ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, jajaran petugas kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan, Sabtu (3/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Chairul Afandi, S.H., didampingi oleh petugas pengamanan dan staf.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan humanis di setiap sudut kamar hunian warga binaan, termasuk tempat tidur, lemari, serta barang-barang pribadi.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya.
Hal ini menjadi indikator positif terhadap efektivitas pengawasan internal dan meningkatnya kesadaran warga binaan terhadap aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh timnya.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari strategi penguatan pengawasan demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.
“Penggeledahan ini kami gelar sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan menciptakan stabilitas yang terjaga,” ujar Loviga.
Ia menambahkan, penggeledahan rutin tidak hanya menjadi agenda formalitas semata, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotapinang. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang humanis dan pengawasan yang konsisten, Lapas Kotapinang berharap dapat terus mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan narapidana secara optimal, menuju pemasyarakatan yang lebih baik.
® ( Ali Doar Nasution S.Pd)















