KOTAPINANG | matanewstv.com
Dalam rangka menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan, Selasa (4/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan di lingkungan Lapas.
Razia tersebut melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap kamar dan warga binaan.
Fokus utama kegiatan ini adalah pemberantasan peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas, sesuai dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin dan acak untuk menindaklanjuti arahan langsung dari Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang terlarang,” ujar Kalapas Kotapinang, Loviga Sembiring.
Selain menekan peredaran handphone dan narkoba, razia ini juga bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan listrik berlebih di blok hunian.
Kalapas menegaskan, konsumsi listrik yang tidak terkontrol dapat mengganggu stabilitas kelistrikan di Lapas, sehingga pengawasan yang ketat sangat diperlukan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotapinang. Kegiatan penggeledahan ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud nyata dari upaya pencegahan dan penertiban,” tambah Loviga Sembiring.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Lapas Kotapinang dalam mendukung kebijakan nasional dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
🔸Ali Doar Nasution S.Pd
















