IMG-20260629-WA0278

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Medang Deras Tinjau dan Koordinasi Lahan Pertanian di Desa Mandarsyah

Sumatera Utara -- Medang Deras, Batu Bara

Batu Bara, matanewstv.com || Dalam upaya mendukung program nasional di bidang ketahanan pangan, Polres Batu Bara melalui Polsek Medang Deras melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus pengecekan langsung terhadap lahan pertanian di Dusun I, Desa Mandarsyah, Kecamatan Medang Deras, Selasa (8/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.15 WIB ini dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Medang Deras, Iptu Ahmad Fahmi, didampingi oleh Ps. Kanit Binmas Aiptu Frans Santoso, KA SPK Bripka Agus Setiadi, serta Bhabinkamtibmas Desa Mandarsyah Bripka Eko Pramulya. Mereka mewakili Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., yang mendukung penuh kegiatan ini.

Dalam peninjauan tersebut, Iptu Ahmad Fahmi bertemu langsung dengan warga setempat dan mengajak mereka untuk terus mengembangkan lahan ketahanan pangan secara berkelanjutan dan optimal.

Adapun lahan yang dikelola masyarakat mencakup lima rante tanaman bayam merah dan lima rante tanaman kacang panjang.

Agar pertumbuhan tanaman semakin maksimal dan terbebas dari serangan hama seperti ulat daun, dilakukan penyemprotan dengan menggunakan sangribeat FN — pestisida ramah lingkungan yang efektif dalam menjaga kesehatan tanaman.

Kami berharap melalui kegiatan ini, hasil panen dari lahan ketahanan pangan bisa memberikan surplus sayur-mayur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Medang Deras,” ujar Iptu Ahmad Fahmi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Program ini menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

®️ Nain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Personel Polsek Sei Kanan Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukum Sungai Kanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *