Labuhanbatu Selatan, matanewstv.com – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Kanan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sei Kanan pada Kamis malam (22/8).
Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di sejumlah titik strategis di wilayah tersebut.
Kegiatan KRYD ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan nomor: Sprin/1044/VIII/HUK.6.6/2024 yang dikeluarkan pada 6 Agustus 2024.
Patroli dimulai pada pukul 21.30 WIB dan menyasar beberapa lokasi utama, termasuk sepanjang Jalan Lintas Dusun Aman Makmur Desa Hajoran, Alfamart di Lingkungan Seberang Kelurahan Langgapayung, dan Jalan Lintas Kelurahan Langgapayung di Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Adapun personel yang terlibat dalam patroli ini meliputi:
1. AIPTU Sayuti Harahap
2. AIPDA TR. Sidabutar
3. BRIPKA Siswo Sutoyo
4. BRIPKA David Sinabang
Selama patroli, personel Polsek Sei Kanan aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pencurian berondolan, pembakaran lahan, serta menghindari perjudian online seperti togel.
Para pemuda dihimbau untuk tidak pulang larut malam guna mencegah terjadinya tindak kriminal, tawuran, maupun aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Kapolsek Sei Kanan menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Sei Kanan tetap kondusif.
(Heri)


















