Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Siantar Utara Tangkap Pelaku Pencurian Uang Kotak Infak Masjid Taqwa

Pematangsiantar  | matanewstv.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian uang kotak infak Masjid Taqwa yang terjadi pada Kamis (27/2/2025).

Pelaku berinisial MK (44), warga Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, akhirnya diringkus pada Senin (17/3/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat saksi Sucipta Ritonga (48), selaku Sekretaris Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Taqwa, datang ke masjid pada Kamis pagi untuk membersihkan area ibadah.

Namun, sekitar pukul 12.15 WIB, ketika hendak menyalakan AC, ia dikejutkan oleh kondisi kotak infak yang sudah terbuka dengan gembok tergeletak di lantai.

Menyadari adanya dugaan pencurian, Sucipta Ritonga segera menghubungi Johan Pahlevi, Ketua BKM Masjid Taqwa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa uang di dalam kotak infak—yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp 10 juta—telah raib.

Pelaku Terekam CCTV

Pihak masjid kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa sekitar pukul 06.30 WIB, seorang pria tak dikenal masuk ke dalam masjid dan membongkar kotak infak.

Berdasarkan temuan tersebut, Johan Pahlevi segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Utara dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/II/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMUT, tanggal 28 Februari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tim Unit Reskrim Polsek Siantar Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Jahrona Sinaga kemudian melakukan penangkapan terhadap MK di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pada Senin malam.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 223.500, sebuah tang, satu helai kemeja putih, dan satu celana panjang hitam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Baca juga   Kanit Gakkum Polres Simalungun Pimpin Blue Light Patrol, Cegah Balap Liar dan Kecelakaan di Jalur Siantar–Parapat

Dalam pemeriksaan, MK mengakui perbuatannya mencuri uang dari kotak infak Masjid Taqwa. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siantar Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka MK sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya,ujar AKP Jahrona Sinaga.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal, bahkan di tempat-tempat ibadah yang seharusnya menjadi lokasi suci dan aman.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

◾️Ilham Lubis

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *