Gunungsitoli | matanewstv.com
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli resmi menjalin kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung pada Senin (10/03) di Gunungsitoli.
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh General Manager Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Ardhi Amarullah, dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Sitomorang, S.H., M.H.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani serta menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan aspek perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Ardhi Amarullah menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas terjalinnya kerja sama ini.
Ia juga menegaskan bahwa Pelindo Regional 1 dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sebelumnya telah bersinergi dalam berbagai kegiatan sosial dan lingkungan di wilayah Gunungsitoli.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Sitomorang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan hukum dengan adanya pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan, Pelindo akan mendapatkan pendampingan hukum yang komprehensif, sehingga dapat meminimalisir risiko hukum dalam pengelolaan bisnisnya,” ujar Parada Sitomorang.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia usaha dan penegak hukum, guna menciptakan kepastian hukum serta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan Pelindo Regional 1 Gunungsitoli.
🔻Nain
















