SUMUT 🔷 matanewstv.com
SIMALUNGUN | MATANEWSTV.com – Praktik peredaran narkoba jenis sabu kembali mencoreng wajah Kabupaten Simalungun.
Dua bersaudara yang tinggal di Kecamatan Bandar, tepatnya di Kelurahan Perdagangan I, diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
Informasi yang dihimpun, pelaku utama berinisial Macu, seorang residivis kasus narkotika yang baru saja menghirup udara bebas, diketahui kembali terlibat dalam aktivitas yang sama: menjadi bandar (BD) sabu-sabu dan membagikan barang haram tersebut kepada para pengecer.
Ironisnya, salah satu pengecer itu adalah adik kandungnya sendiri, berinisial Ajo.
Macu tinggal bersama orang tuanya di RT 8, Kelurahan Perdagangan I. Sementara Ajo menetap tak jauh dari kediaman Macu. Modus operandi mereka cukup sistematis.
Ajo disebut bertugas langsung melayani pembeli dan dibantu oleh sejumlah orang yang berperan sebagai “kenji” atau mata-mata di pintu-pintu masuk lokasi transaksi.
Dari penelusuran, sistem yang dijalankan Ajo bahkan menyerupai operasi sebuah kedai grosir narkoba. Konsumennya didominasi para pekerja dari kawasan industri KEK Sei Mangkei.
Bahkan pada jam-jam sibuk seperti waktu makan siang dan pulang kerja, situasi di sekitar lokasi disebut mirip suasana pasar pekan di hari Jumat.
Nama Ajo kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Unit IV Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, menyusul penangkapan seorang pengedar bernama Dian Pranata di Simpang Mayang, Lorong Mesjid, Kecamatan Bandar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 13 paket sabu siap edar dan uang tunai sebesar Rp205.000.
Beberapa narasumber yang enggan disebutkan identitasnya karena alasan keamanan menyebut, aktivitas Macu dan Ajo sudah lama meresahkan warga.
Mereka juga mengaku kerap melihat beberapa oknum aparat mendatangi kedua pelaku, namun tidak ada tindakan hukum yang berarti.
Hal ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat.
“Kami khawatir lama-lama anak-anak kami yang jadi korban. Kami harap pihak aparat benar-benar serius menangani ini. Kami titipkan suara kami melalui media agar bisa sampai ke pimpinan tertinggi di kepolisian,” ujar salah satu warga.
Mereka berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh:
🔶 Kombes Jean Calvin Simanjuntak (Dirresnarkoba Polda Sumut)
🔶 AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. (Kapolres Simalungun)
🔶 AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H. (Kapolsek Perdagangan)
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H. menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan perintahkan Kanit untuk menyelidiki dan menindak hingga ke akarnya,” ujarnya kepada awak media.
(TIM | MATANEWSTV.com)
















