IMG-20260629-WA0278

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba di Ujung Padang, 3 (Tiga) Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti Sabu

SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com

Ujung Padang, Simalungun Upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.

Tim gabungan dari Polsek Bosar Maligas berhasil menggerebek rumah yang dijadikan sarang transaksi narkoba di Huta III Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Dalam operasi yang digelar Selasa (4/3) sore itu, 3 (tiga) pelaku diamankan berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Simalungun melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, Kamis (6/3/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut.

Merespons informasi itu, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas yang berkolaborasi dengan personel TNI AD Koramil 07 Pasar Baru, perangkat desa, dan warga setempat berhasil menangkap 3 (tiga) pria yang sedang bertransaksi narkoba di rumah tersangka utama, Saparianto (35), Dua pelaku lainnya, Apriandi Nugraha (26) dan Sunardi (44), juga ikut dibekuk.

Barang Bukti yang diamankan 

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan alat konsumsi sabu.

Di lokasi kejadian, ditemukan :

  • 2 (dua) plastik klip besar berisi sabu,
  • 1 (satu) plastik klip kecil, dengan total berat brutto 1,26 gram,
  • 2 (dua) bong,
  • beberapa pipet,
  • kaca pirex,
  • 3 (tiga) unit ponsel,
  • 1 (satu) bal plastik klip kosong, serta
  • Sejumlah alat hisap lainnya.

Dari interogasi awal, Apriandi Nugraha mengaku membeli sabu dari Saparianto untuk dijual kembali.

Barang bukti utama ditemukan sekitar 50 meter dari rumah Saparianto, tersimpan dalam kotak rokok Galan di perladangan dekat lokasi kejadian.

Peran Para Tersangka

Hasil penyelidikan mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran narkoba ini :

  1. Saparianto diduga sebagai pengedar utama,
  2. Apriandi Nugraha sebagai perantara yang membeli untuk diedarkan kembali, sementara
  3. Sunardi disebut sebagai pengguna sekaligus kaki tangan dalam transaksi.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Bosar Maligas dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Verry Purba.

Baca juga   Polres Simalungun Gelar Patroli Malam Intensif, Sikat Geng Motor dan Cegah Kejahatan Jalanan

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Komitmen Polres Simalungun Berantas Narkoba

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi menegaskan, Polres Simalungun akan terus menggelar operasi pemberantasan narkoba melalui tiga pendekatan utama :

  1. Preemtif (penyuluhan),
  2. Preventif (patroli dan razia), serta
  3. Represif (penindakan tegas).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang bisa merusak generasi bangsa,” tegas AKP Verry Purba.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Efek Jera dan Harapan Masa Depan

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

Selain memberi efek jera bagi para pelaku, langkah ini juga bertujuan menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif bagi masyarakat.

Polres Simalungun menegaskan, perang melawan narkoba tidak akan berhenti di sini.

Pengawasan akan semakin diperketat, razia rutin digencarkan, dan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat.

🔹Ilham Lubis

(Sumber. Polres Simalungun).

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *