SUMATERA UTARA| | MATANEWSTV.Com
Simalungun — Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kinerja Satuan Intelkam dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun, Rabu (19/2//2025).
Sidak yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak.

Kegiatan ini dilakukan di Markas Komando Polres Simalungun yang berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi jajaran pejabat utama Polres Simalungun, termasuk :
- Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, S.H., M.H.,
- Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, S.H.,
- Kasi Propam AKP Gomgom Silaen,
- Kasi Hukum AKP Binsar Manik, S.H., serta
- Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H.
Evaluasi Pelayanan : Menjaga Kualitas & Profesionalisme
Dalam sidak tersebut, Kapolres meninjau berbagai aspek penting, termasuk :
- Kecepatan dan efisiensi prosedur penerbitan SKC
- Fasilitas pelayanan publik di Mapolres Simalungu
- Sistem pengaduan dan penanganan kasus masyaraka
- Proses penanganan kasus perempuan dan anak secara profesional
- Administrasi dan dokumentasi kasus di Unit PPA
“Kami menemukan bahwa pelayanan SKCK sudah cukup baik, namun masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam efisiensi proses dan pemanfaatan teknologi digital,” ungkap AKBP Choky Sentosa Meliala.
Kapolres menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap pelayanan, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Ia menginstruksikan agar Unit PPA meningkatkan koordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak guna memastikan setiap kasus ditangani dengan cepat, profesional, dan penuh empati.
“Pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, harus menjadi prioritas utama. Setiap pengaduan harus ditangani dengan cepat dan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Kapolres.
Pengembangan Sistem Digital dan Pelatihan Personel
Kasat Intel Polres Simalungun, IPTU Rido Valentino Pakpahan, melaporkan bahwa pihaknya telah mulai mengimplementasikan sistem pelayanan SKCK berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen tersebut.
“Kami sedang mengembangkan sistem online agar masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah dan efisien,” jelas IPTU Rido Valentino Pakpahan.
Sidak ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting untuk peningkatan pelayanan ke depan, di antaranya :
- Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan
- Optimalisasi sistem pelayanan berbasis teknologi digital
- Pelatihan personel dalam menangani kasus sensitif
- Penguatan koordinasi antar unit terkait
- Evaluasi berkala terhadap efektivitas pelayanan
Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Simalungun berencana mengadakan pelatihan khusus bagi personel Sat Intelkam dan Unit PPA.
Program ini mencakup peningkatan keterampilan dalam penggunaan teknologi informasi, teknik investigasi kasus, serta pendekatan psikologis dalam menangani korban.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap kritik dan saran akan menjadi evaluasi berharga bagi perbaikan ke depan,” tutup AKBP Choky Sentosa Meliala.
Layanan SKCK dan Pengaduan Kasus Perempuan & Anak
Masyarakat yang membutuhkan layanan penerbitan SKCK atau ingin melaporkan kasus perlindungan perempuan dan anak dapat langsung mendatangi Polres Simalungun di Pamatang Raya atau menghubungi nomor pengaduan yang telah disediakan.
Polres Simalungun terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan mengedepankan transparansi, kecepatan, dan profesionalisme dalam setiap aspek tugasnya.
Ilham Lubis^
(Sumber. Humas Polres Simalungun).
















