Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Langkat Bergejolak….! Dugaan Bisnis Gelap dalam Pengangkatan Plh Kepala Sekolah Libatkan Plt. Kadis Pendidikan Langkat 

Korupsi dan Pungli

SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com

Langkat —  Dunia pendidikan di Kabupaten Langkat diguncang skandal besar.

Ratusan Surat Perintah Tugas (SPT) pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah Dasar (SD) diduga menjadi ajang bisnis gelap yang melibatkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Robert Indra Ginting, AP, M.Si.

Sejumlah sumber mengungkapkan, SPT yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Kepala Dinas terdahulu, Dr. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd, pada 31 Desember 2024 dengan masa berlaku tiga bulan, tiba-tiba dibatalkan dan digantikan dengan SPT baru oleh Plh Kadisdik Langkat Robert Indra Ginting pada 4 Februari 2025.

Langkah ini menimbulkan kegelisahan di kalangan kepala sekolah, yang menilai tindakan tersebut sarat kepentingan dan berpotensi melanggar aturan.

Melanggar Aturan, Menabrak Regulasi

Tindakan pengangkatan dan pencopotan Plh Kepala Sekolah oleh seorang Plh Kadis jelas bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana Nomor 2/SE/VII/2019.

Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 30 Juli 2019 itu, ditegaskan bahwa seorang Plh atau Plt dilarang mengangkat, memindahkan, maupun memberhentikan pegawai.

Regulasi ini merujuk pada Pasal 14 ayat (1, 2, dan 7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dengan kata lain, keputusan Plh Kadisdik Langkat yang menimpa SPT sebelumnya bukan hanya menciptakan keresahan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Kepala Sekolah Resah, Langkat Bergejolak

Ratusan kepala sekolah di Langkat kini dibuat resah atas kebijakan mendadak ini.

Seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa Robert Indra Ginting seolah ingin menunjukkan kekuasaan dengan membuat kebijakan sepihak tanpa sosialisasi yang memadai.

“Sejak menjabat sebagai Plh Kadisdik Langkat menggantikan Drs. Saiful Abdi, yang kini tersandung kasus dugaan korupsi seleksi PPPK 2023, Robert Indra Ginting langsung mengguncang dunia pendidikan di Langkat. Keputusan ini diambil tanpa konsultasi dengan kepala sekolah dan Ketua K3S kecamatan,” ujar sumber tersebut, Rabu (12/2/2025).

Keputusan itu semakin dipertanyakan karena Sekretaris Daerah Langkat, Amril, S.Sos, M.AP, justru meminta para kepala sekolah untuk mengembalikan SPT yang dikeluarkan oleh Robert Indra Ginting.

Hal ini menimbulkan spekulasi adanya ketidaksepakatan di kalangan pejabat Langkat terkait kebijakan tersebut.

Dugaan Pungli, Bisnis Gelap di Balik SK. Plh. Kepala Sekolah

Lebih mencengangkan lagi, informasi beredar bahwa pengangkatan Plh Kepala Sekolah ini diduga menjadi ladang pungutan liar (pungli).

Modusnya, para kepala sekolah yang ingin menjadi definitif diduga harus menyetor sejumlah uang.

“Bagi Plh Kepala Sekolah yang menyetor uang, maka SK definitif segera diterbitkan. Namun, jika tidak menyetor, maka SK pencopotan yang akan keluar,” ungkap salah satu kepala sekolah di Kecamatan Kuala.

Ironisnya…, proses distribusi SK yang seharusnya dilakukan oleh Kabid SD Dinas Pendidikan dengan melibatkan Ketua K3S, justru diambil alih oleh seorang staf berinisial Par.

Hal ini semakin menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan pribadi yang bermain di balik skandal ini.

Pihak Terkait Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kadisdik Langkat Robert Indra Ginting, Kabid SD Fajar, serta staf khusus berinisial Par belum memberikan klarifikasi.

Sikap bungkam mereka justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Kasus ini bukan hanya mencoreng dunia pendidikan di Langkat, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas pejabat daerah.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik pungli yang mencederai dunia pendidikan.

Taslim^

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Raya Bitrul Tajriyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *