Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Komisi I DPRD Deli Serdang Desak Presiden Bentuk Tim Khusus Periksa Aliran Dana Desa untuk Bimtek

Deli Serdang  | matanewstv.com

Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa yang digunakan untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Bimtek yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) ini berlangsung pada 8-11 Desember 2024 di Hotel Ibis Semarang.

Kegiatan tersebut mengusung tema Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan Menuju Swasembada Pangan.

Namun, muncul dugaan adanya tindak pidana korupsi karena tidak adanya batasan anggaran serta jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Desakan ini disampaikan Komisi I DPRD Deli Serdang dalam rapat dengar pendapat dengan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Deli Serdang pada Jumat (20/12/2024).

Rapat itu digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa terkait Bimtek.

Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Merry Alfrida Br. Sitepu, SH., MKn., menyesalkan ketidakhadiran pihak APDESI yang diharapkan hadir untuk memberikan klarifikasi.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa untuk Bimtek ini. Ketidakhadiran APDESI sangat disayangkan, mengingat ini adalah forum penting untuk mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

Menurut Merry, total biaya untuk mengikuti Bimtek mencapai Rp 18,5 juta per orang. Dengan jumlah desa di Deli Serdang mencapai 380 desa, anggaran yang digunakan sangat besar dan dinilai tidak transparan.

Koordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Deli Serdang, Ahmad Ramadhan, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap APDESI.

Ketidakhadiran mereka menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap DPRD dan masyarakat Deli Serdang,” kata Ahmad.

Anggota Komisi I lainnya, Muhammad Dahnil Ginting, SE, meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang peraturan terkait pelaksanaan Bimtek.

Permendagri yang tidak membatasi anggaran dan jumlah peserta Bimtek ini perlu dievaluasi. Kondisi ini sangat rentan terhadap tindak korupsi,” tegasnya.

Herti Sastra Boru Munthe, SP, anggota Komisi I lainnya, menambahkan bahwa APDESI seharusnya hadir untuk menjelaskan penggunaan dana desa dalam kegiatan tersebut.

Kami akan menggelar rapat lanjutan dan berharap APDESI memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Komisi I DPRD Deli Serdang juga mencatat bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) telah menerima surat edaran dari Penjabat (Pj) Bupati terkait Bimtek ini, namun mereka tidak memiliki kewenangan untuk bertindak lebih jauh.

DPRD Deli Serdang berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa dapat terwujud.

(Nain)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polsek Hamparan Perak Tangkap Tiga Remaja Pelaku Begal dengan Sigap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *