IMG-20260629-WA0278

Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Kempes, Pengedar Sabu di Warung Kopi

Simalungun, MATANEWSTV com —  Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap Syahrial Siregar alias Kempes, seorang pengedar sabu, pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB di warung kopi milik Mak Rozi, Jalan Akasia Raya, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di warung kopi tersebut.

“Kami segera menindaklanjuti informasi ini dan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Erson.

Syahrial Siregar, pria berusia 41 tahun yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan berdomisili di Jalan Nangka V, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

Petugas menemukan 17 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,82 gram, sebuah handphone Android merk Oppo warna silver, dan uang tunai Rp 100.000.

IPDA Surya M. Sitorus, Kanit Reskrim Polsek Bangun, memimpin operasi penangkapan. Setibanya di lokasi, petugas melihat tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat sedang duduk di warung kopi.

Petugas segera menangkap dan menggeledah Syahrial, menemukan barang bukti yang kemudian diakui sebagai miliknya. Syahrial mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang bernama Rio yang berdomisili di Kota Medan.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar AKP Ivan.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba.

Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Baca juga   Kapolres Simalungun Hadiri Pisah Sambut Danrindam I/Bukit Barisan

“Kami berkomitmen menjadikan Simalungun bebas dari narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tegasnya.

Polres Simalungun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan berharap dukungan terus berlanjut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkas AKP Erson Siahaan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di Simalungun semakin berkurang, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram tanpa gangguan aktivitas ilegal.

Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.   (Nain)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *