LABUSEL | MATANEWSTV.com – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat desa, bukan sekadar hasil diskusi di ruang rapat. Hal itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Kanan di Aula Kantor Camat Sungai Kanan, Rabu (4/2/2026).
Musrenbang Kecamatan Sungai Kanan menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan, sekaligus merumuskan prioritas pembangunan kecamatan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.
“Perencanaan pembangunan tidak boleh lahir dari meja rapat semata. Ia harus berangkat dari desa, dari kebutuhan nyata masyarakat, dari apa yang benar-benar dirasakan di lapangan,” ujar Bupati.
Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen masyarakat yang hadir, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan kelompok masyarakat, hingga aparatur desa dan kelurahan. Menurutnya, partisipasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Musrenbang adalah wujud komitmen bersama. Di forum inilah kepedulian kita diuji, apakah benar-benar ingin membangun daerah dengan hati dan tanggung jawab,” katanya.
Bupati juga mengingatkan bahwa arah pembangunan daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Namun demikian, keselarasan tersebut harus tetap memperhatikan karakter dan kebutuhan lokal.
“Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud tanpa desa yang kuat. Karena itu, setiap usulan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum resmi yang partisipatif, transparan, dan akuntabel sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan Tahun 2027 telah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dengan pendekatan bottom-up planning.
“Keputusan yang baik lahir dari proses yang melibatkan banyak pihak sejak awal. Dengan begitu, pembangunan yang dirancang akan lebih adil, akomodatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Usai membuka Musrenbang secara resmi, Bupati Fery Sahputra mendengarkan langsung paparan usulan prioritas pembangunan dari delapan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sungai Kanan.
Seluruh usulan tersebut dicatat untuk menjadi bahan pembahasan lanjutan pada Musrenbang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Musrenbang ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan M. Reza Pahlevi Nasution, anggota DPRD Labusel Edy Parapat dan Anggi, Asisten Perekonomian Ralikul Rahman, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), penjabat kepala desa beserta perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.
🔶 Ali Doar Nasution S.Pd

















