MATANEWSTV.com|Labuhanbatu Selatan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto turun langsung memantau kesiapan arus mudik Lebaran 2026 hingga wilayah perbatasan Sumatera Utara–Riau, Kamis (19/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan bersama jajaran Polda Sumut. Rombongan juga disambut Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang dan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring.
Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui jalur udara yang mencakup wilayah Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, hingga Labuhanbatu Selatan. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan hambatan lalu lintas.
“Kami menemukan beberapa titik hambatan dan telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan langkah-langkah penguraian kemacetan,” ujar Kapolda.
Selain pemantauan udara, Kapolda bersama rombongan juga meninjau Pos Pelayanan di Kotapinang. Di lokasi tersebut, pemantauan arus lalu lintas dilakukan secara real time melalui CCTV di sejumlah titik strategis.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring memastikan kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026 telah dimaksimalkan, mulai dari pengamanan jalur mudik, penempatan personel, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
Sementara itu, Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan menjadi kunci kelancaran arus mudik.
“Kami mendukung penuh langkah Kapolda dalam memastikan keamanan mudik. Ini bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolda juga mengapresiasi soliditas lintas instansi dalam pengamanan mudik tahun ini, serta mengimbau masyarakat tetap berhati-hati selama perjalanan dan memanfaatkan layanan Call Center 110 jika mengalami kendala.
Dengan pemantauan langsung di lapangan dan dukungan lintas sektor, arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Labuhanbatu Selatan diharapkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
▶️Ali Doar Nasution S.Pd















