Tebing Tinggi, MATANEWSTV com— Jajaran Polres Tebing Tinggi berhasil menjaring 55 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Toba yang digelar di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, pada hari Jumat (19/07/24).
Operasi Patuh Toba yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 s/d 28 Juli 2024, ini fokus pada 10 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas. Sebelum pelaksanaan operasi, Polres Tebing Tinggi telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media.
Kasatgas III Preventif, Ipda MTP Marpaung, mengatakan bahwa pada hari kelima operasi, masih banyak ditemukan pelanggaran yang didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan memakai knalpot brong.
Selain itu, terdapat juga kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over load.
Para pelanggar diberikan sanksi tilang di tempat sebagai efek jera dan diarahkan untuk melakukan pembayaran tilang melalui briva untuk menghindari gratifikasi.
Operasi Patuh Toba ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (Nain)
















