SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Labuhanbatu – Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Lingkungan Kampung Songo, Kelurahan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/9/2025).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi mencurigakan di area perkebunan sawit belakang rumah warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos.I., langsung bergerak menuju lokasi atas perintah Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga.
Hasil penggerebekan membuahkan hasil, dua pria yang diketahui berinisial E alias Endok (25) dan AR alias Tile (33) berhasil diamankan. Keduanya merupakan warga setempat yang diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu plastik transparan ukuran sedang dan empat plastik kecil berisi sabu dengan berat netto 1,93 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap (bong), skop kecil dari pipet, tiga buah mancis, satu kotak rokok kaleng, serta satu bal plastik klip kosong.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, mengapresiasi keberanian masyarakat yang turut membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi.
“Benar, dari laporan masyarakat kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ipul. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dan segera melaporkan bila mengetahui adanya praktik peredaran narkoba. Mari bersama kita jaga Labuhanbatu dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu guna proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih terus memburu pemasok utama yang disebutkan para pelaku.
(Ali Doar Nasution S.Pd)


















