Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Lapor Pak Kapolda! Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa, Anggota BPD Sidomulyo Malah Ditangkap

Sumatera Utara --- Asahan

matanewstv.com

ASAHAN – Upaya mengungkap dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan justru berujung petaka bagi Budi Butar Butar (56), seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ia harus merasakan dinginnya lantai jeruji besi setelah ditangkap oleh Satreskrim Polres Asahan pada Rabu (28/5/2025).

Penangkapan Budi menuai sorotan publik. Pasalnya, ia dikenal aktif mengkritisi proyek Dana Desa yang digagas oleh Kepala Desa Sidomulyo, Miswati, yang diduga bermasalah.

Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan pos siskamling dan gapura di Dusun V, yang ditengarai fiktif alias tak pernah terealisasi.

Alih-alih mendapat dukungan hukum atas upayanya membongkar dugaan korupsi, Budi justru dijerat kasus lama yang dinilai sarat kepentingan.

Dugaan kriminalisasi pun mencuat, apalagi Budi dikenal vokal menyuarakan kejanggalan penggunaan anggaran desa oleh sang kepala desa.

Dalam penelusuran tim media, muncul nama Brigadir JH, penyidik Satreskrim Polres Asahan yang menangani perkara Budi. Sayangnya, kinerja sang penyidik dinilai tak profesional.

Budi, yang semula disebut sebagai korban dugaan penipuan ijazah oleh mantan anggota DPRD Asahan berinisial LS, justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus bermula dari keinginan Budi untuk memiliki ijazah setara SMA atau Paket C. Ia mengaku pernah menyampaikan hal tersebut kepada LS, yang kala itu merupakan anggota dewan.

Niat baik tersebut disambut LS, dan keduanya sepakat untuk mengurus kebutuhan administrasi, termasuk membayar Rp3 juta sebagai syarat pengurusan.

Namun bertahun-tahun kemudian, Budi tiba-tiba dipanggil oleh penyidik Polres Asahan terkait keabsahan ijazah tersebut.

LS sempat dikonfrontasi dengan Budi, namun menyangkal semua tuduhan, membuat posisi Budi semakin terjepit.

Permohonan penangguhan penahanan Budi pun ditolak tegas oleh Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam YL, saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga   Pemdes Karayunan Diduga Tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana Desa

Penahanan Budi Butar Butar memunculkan banyak tanda tanya.

Masyarakat bertanya-tanya, apakah ini murni proses hukum atau justru bentuk intimidasi terhadap suara kritis di tingkat desa? Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk bertindak objektif dan transparan.

(FS)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *