MATANEWSTV.com
Labuhan Deli, Sumut — Dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Pematang Johar, Deli Serdang, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik, Rabu (15/1/2025).
Ketua Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sumatera Utara, Handoko, secara tegas menantang Kepala Desa (Kades) Pematang Johar, Sudarman, untuk membuktikan pernyataannya terkait tidak adanya praktik korupsi dengan cara sumpah pocong.
“Pernyataannya bahwa tidak ada korupsi patut dipertanyakan. Kalau memang yakin bersih, sebaiknya terbuka saja dan berani sumpah pocong,” ujar Handoko saat ditemui awak media Matanewstv.com, Senin (13/1).
Proyek Bermasalah : Wisata Sawah dan Air Mineral Kemasan
Kasus ini mencuat setelah sejumlah lembaga antikorupsi menemukan kejanggalan pada proyek wisata sawah, yang diduga tidak transparan dan penuh penyimpangan.
Selain itu, proyek pembuatan air mineral kemasan yang dianggarkan sebesar Rp 350 Juta juga menjadi sorotan.
Hingga kini, proyek tersebut belum terealisasi, dan terdapat ketidaksesuaian informasi terkait jumlah anggaran.
“Kades Sudarman mengklaim anggaran hanya Rp 200 juta, sementara data menunjukkan angka Rp 350 juta. Aparat penegak hukum harus segera menyelidiki aliran dana ini agar negara tidak dirugikan,” tegas Handoko.
Dugaan Korupsi Berjamaah
Handoko juga menyinggung dugaan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan jalan pribadi yang melibatkan kelompok-kelompok tertentu.
“Kami menduga ini adalah korupsi berjamaah. Banyak pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan Dana Desa di Pematang Johar,” tambahnya.
Sudarman sendiri telah beberapa kali dipanggil oleh Inspektorat Deli Serdang terkait penggunaan Dana Desa.
Namun, ia berdalih bahwa permasalahan yang disoroti hanya berkaitan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Dana Wisata Sawah dari PT KIM Tidak Transparan
Terkait pendanaan proyek wisata sawah, Sudarman mengakui adanya kontribusi dana dari PT. Kawasan Industri Medan (KIM).
Namun, hingga kini, ia belum memberikan penjelasan rinci mengenai transparansi pengelolaan dana tersebut, yang semakin memperkuat dugaan penyimpangan.
Publik Menanti Tindakan Hukum
Meski menjadi perhatian masyarakat, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih jauh dugaan korupsi ini.
Kasus ini diharapkan segera mendapat kejelasan hukum agar pengelolaan Dana Desa di Pematang Johar menjadi transparan dan bertanggung jawab.
Masyarakat dan berbagai pihak kini menunggu langkah berani dari KPK Tipikor serta aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran.
Apakah ini akan menjadi pintu masuk pengungkapan korupsi berjamaah..??
Apakah Kades Sudarman berani membuktikan dirinya bersih melalui sumpah pocong..???
Red**

















