SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com
Pematangsiantar — Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Pematangsiantar melakukan pembinaan terhadap 3 (tiga) remaja yang diamankan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (23/2/2025).
Pembinaan ini dipimpin oleh Kanit Bhabinkamtibmas IPDA Darwin Siregar, S.H, Ps. Kanit Binpolmas AIPTU Sahyadi Damanik, dan Brigadir Syamsul Bahri.
Kasat Binmas Polres Pematangsiantar, IPTU Maxi J. Manurung, S.H, mengungkapkan bahwa ketiga remaja tersebut diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Pematangsiantar saat hendak melakukan aksi tawuran.
Mereka tertangkap pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Medan Simpang Karangsari, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Sebagai bagian dari pembinaan, ketiga remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan yang ditandatangani sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
Selain itu, mereka juga diberikan bimbingan agar memahami dampak negatif dari aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.
“Ketiga remaja itu telah diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” ujar IPTU Maxi J. Manurung.
Polres Pematangsiantar terus mengimbau kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat berujung pada tindakan kriminal.
Masyarakat juga diminta untuk turut serta dalam mengawasi lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Ilham Lubis^
(Sumber. Humas Polres Pematangsiantar)
















