Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Warga Lima Desa Terdampak Proyek Bendungan Lausimeme Akan Temui Presiden Bawa Surat Rekomendasi Ketua DPRD Deliserdang

Ketidakadilan Ganti Rugi Proyek Strategis Nasional

Deli Serdang |matanewstv.com

Warga dari lima desa di Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang, yang terdampak proyek Bendungan Lausimeme, berencana berangkat ke Jakarta untuk menemui Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Mereka akan membawa surat rekomendasi dari Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, Zakky Shahri, SH, yang meminta Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) MBPRU melakukan penilaian ulang atas tanah masyarakat yang terdampak proyek tersebut.

Surat rekomendasi bernomor 593/6573 tertanggal 30 September itu menegaskan pentingnya keadilan dalam penentuan harga ganti rugi tanah.

Warga berharap ganti rugi dilakukan secara merata sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Selama ini, mereka menganggap penilaian yang dilakukan KJPP MBPRU Cabang Medan tidak adil dan tidak transparan.

Kelima desa yang terdampak proyek strategis nasional ini adalah Desa Sarilaba, Mardinding, Kuala Beka, Riaria, dan Kecamatan Sei Birubiru. Hingga kini, warga masih bertahan dengan aksi damai di area pembangunan bendungan.

Zulianus Ginting, salah seorang pemilik lahan, mengatakan warga telah menempuh jalur hukum hingga ke Mahkamah Agung namun tetap mengalami kekalahan.

Sebagai langkah lanjutan, mereka akan membawa aspirasi ini ke DPR RI dan Istana Negara dengan harapan Presiden Prabowo Subianto turun tangan.

Kami hanya ingin keadilan. Penilaian harga tanah kami tidak adil, bahkan ada yang jauh di bawah NJOP. Kami harap Presiden dapat membantu,” ujar Zulianus.

Anggota Komisi I DPRD Deliserdang, Muhammad Dahnil Ginting, SE, menyoroti kondisi warga yang saat ini kesulitan ekonomi akibat sengketa lahan. Menurutnya, pemerintah harus segera meninjau kembali proses ganti rugi yang dilakukan KJPP.

Masyarakat kini sudah tidak berdaya, bahkan untuk makan saja mereka kesulitan. Kami mohon kepada Presiden untuk mengambil tindakan nyata,” tegas Dahnil Ginting.

Ketua Komisi I DPRD Deliserdang, Merry Alfrida Boru Sitepu, juga menyatakan komitmennya untuk membantu warga. Ia menilai warga adalah korban ketidakadilan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Bendungan Lausimeme merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatra II Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Bendungan ini dirancang untuk memiliki kapasitas tampung 21,07 juta meter kubik dengan fungsi utama mengurangi potensi banjir Kota Medan hingga 289 meter kubik per detik dan menyediakan air baku sebesar 3.000 liter per detik.

Selain itu, bendungan ini juga berfungsi sebagai penyedia energi listrik, destinasi pariwisata, dan penambah suplai air untuk sekitar 600 ribu jiwa di Medan dan Deliserdang.

Namun, di tengah manfaat besar yang diusung proyek ini, isu ketidakadilan dalam ganti rugi lahan menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan pemerintah.

(Nain)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Anggota DPRD Perindo Herti Sastra Br Munthe Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses Tahap II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *