MATANEWSTV.com||PEMATANGSIANTAR – Personel piket bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (17/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dari seorang warga berinisial KN. Operator CC 110 kemudian langsung meneruskan informasi itu kepada personel piket Polsek Siantar Barat untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP melalui Ps Kasi Humas IPTU mengatakan, setibanya di lokasi petugas terlebih dahulu menemui pelapor guna memastikan titik yang diduga menjadi lokasi balap liar.
“Setelah dilakukan pengecekan di TKP, personel tidak menemukan lagi adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan anak muda di lokasi,” ujar IPTU Agustina.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Ilham Lubis)
















