Majalengka, matanewstv.com – Pejabat Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi, M.Si., sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, resmi memberhentikan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Keputusan ini…
Kasus Perundungan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



