Karimun || MATANEWSTV.com – Polisi menyisir gang-gang sempit di kawasan permukiman warga di wilayah hukum Polsek Kundur Barat (Kuba), Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (3/9/2026). Patroli tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menyasar sejumlah permukiman di Kampung Jawa dan Sei Jangkang, Kecamatan Kundur Utara. Polisi memantau sejumlah lokasi yang dinilai rawan pencurian, peredaran narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Patroli Gang Sempit (PGS) dipimpin IPDA Untung Widodo bersama BRIPDA Loren. Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan warga dan menyampaikan imbauan agar masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Kuba AKP Ridwan Shaleh, M.H., mengatakan patroli tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, termasuk menyasar gang-gang sempit dan kawasan permukiman yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak pidana,” kata Ridwan.
Menurut dia, kehadiran polisi di tengah permukiman tidak hanya bertujuan mencegah kejahatan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ridwan juga meminta warga tidak bersikap pasif apabila menemukan indikasi gangguan keamanan maupun tindak pidana di lingkungannya.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran bersama. Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan, segera laporkan kepada Polsek Kuba atau melalui Call Center Polisi 110,” ujarnya.
Polsek Kuba memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan kamtibmas, terutama di kawasan permukiman yang memiliki akses gang sempit dan berpotensi luput dari pemantauan rutin.
(Yandrie)


















