Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015
Sumut  

Timur Tumanggor Ditunjuk Sebagai Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri

matanewstv.com

Lubuk Pakam – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara resmi menunjuk Timur Tumanggor sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-1299 Tahun 2024 tanggal 12 Juni 2024. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan setelah pergantian jabatan sebelumnya. (13/6/2024)

Timur Tumanggor, yang memiliki pengalaman luas di bidang pemerintahan, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Padangsidimpuan. Sebagai seorang yang telah terbukti mampu dalam berbagai tugas pemerintahan, Timur Tumanggor akan memimpin kota ini dengan visi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Dukungan terhadap penunjukan Timur Tumanggor sebagai Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan juga datang dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan pejabat setempat yang optimis bahwa kepemimpinannya akan membawa perubahan positif bagi Kota Padangsidimpuan.

Timur Tumanggor sendiri menyatakan kesiapannya untuk bekerja keras demi mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Saya berkomitmen untuk bekerja secara transparan dan kolaboratif dengan semua pihak guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Kota Padangsidimpuan,” kata Timur Tumanggor.

Dengan penetapan Timur Tumanggor sebagai Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, diharapkan akan terjadi kestabilan dalam kepemimpinan daerah dan terus terjaganya momentum pembangunan yang berkelanjutan untuk masyarakat Kota Padangsidimpuan. (Red)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000
Baca juga   Golkar Hamparan Perak Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Desa Klumpang Kebun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *