Medan | matanewstv.com
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, memberikan bantuan pengobatan kepada NN (10), bocah perempuan asal Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, yang viral karena diduga mengalami penganiayaan oleh keluarganya.
Kapolda Sumut memfasilitasi keberangkatan NN dari Nias menuju Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, pada Rabu (12/2/2025).
Dari sana, bocah malang itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut.
Tak hanya itu, Irjen Whisnu juga menginstruksikan jajarannya untuk mengawal NN beserta ayahnya, Yarman Ndruru, selama perjalanan dari Nias hingga ke rumah sakit.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran pengobatan korban.
Kepala Desa Hikara, Ponisman Giawa, yang turut mendampingi perjalanan NN ke Medan, mengaku terharu atas kepedulian Kapolda Sumut terhadap warganya.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Polisi Whisnu Hermawan, atas perhatian dan bantuannya kepada warga saya, NN, hingga bisa mendapatkan pengobatan di RS Bhayangkara Medan,” ujar Ponisman, Rabu malam.
Kepala Bidang Dokkes Polda Sumut, Kombes Pol. dr. Martinus Ginting, yang didampingi Dokter Spesialis Orthopedi Kompol dr. Eli Safrin Almiron, menjelaskan bahwa NN akan menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh tim medis.
“Setibanya di Medan, korban langsung mendapat penanganan dari dokter spesialis untuk memastikan kondisinya dan menentukan tindakan medis selanjutnya,” ungkap Kombes Ginting.
Selama menjalani perawatan, NN juga didampingi oleh berbagai pihak, termasuk PKPA Nias Festin Halawa, personel Polres Nias Selatan Briptu Dias Nasution, serta pengurus AMS XII Medan, Simson Sinambela, Lingchen, dan Mareti Laia.
Kasus ini mencuat setelah NN viral di media sosial pada 26 Januari 2025. Bocah malang tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh keluarganya sendiri.
Pihak kepolisian pun telah menetapkan seorang wanita berinisial D, yang merupakan tante korban, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, proses hukum masih terus berjalan, sementara NN mendapatkan pendampingan dan perawatan intensif di Medan.
■Nain

















