Medan | matanewstv.com
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut menggerebek dua gudang gas oplosan di kawasan Marelan, Medan, Senin siang.
Dua gudang yang berlokasi di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V Marelan itu diduga menjadi tempat pengoplosan gas subsidi 3 kilogram menjadi gas nonsubsidi berbagai ukuran.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan menemukan ribuan tabung gas dalam berbagai ukuran yang siap diedarkan. Mulai dari tabung gas subsidi 3 kilogram hingga tabung nonsubsidi berkapasitas 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram.
“Kita menemukan ribuan tabung gas dari berbagai jenis. Ada yang berisi dan sebagiannya kosong, siap untuk diedarkan,” ungkap salah seorang personel BAIS TNI yang terlibat dalam operasi tersebut.
Ironisnya, operasi penggerebekan ini diduga telah bocor sebelumnya.
Seorang pria berinisial Hus (61), pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Ipda, diduga menjadi pengelola bisnis ilegal ini. Warga yang tinggal di kawasan Jamin Ginting, Medan, itu tidak ditemukan di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Karena pagar gudang digembok dari luar, tim gabungan terpaksa membuka paksa untuk mengamankan barang bukti dan melanjutkan penyelidikan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
â– Nain/Tim