IMG-20260629-WA0278

Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Kotapinang, 10,49 Gram Diamankan

Sumatera Utara -- Labuhanbatu Selatan

matanewstv.com

Labuhanbatu Selatan, 7 Mei 2025 — Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kotapinang.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam (6/5), satu orang pelaku berinisial MHS alias Kandam (25) berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Simpang Tiga Bukit, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.

Pelaku yang merupakan warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, ditangkap usai aparat menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Dumas Presisi.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah dilakukan pengintaian, tim berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, mewakili Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.SiK.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita empat paket kecil sabu dengan berat bruto 10,49 gram yang disembunyikan dalam bungkus snack dan kotak rokok. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp79.000 yang diduga hasil transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, Kandam mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R yang berdomisili di Kotapinang. Namun, saat pengembangan dilakukan, keberadaan R belum berhasil ditemukan.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku antara lain:

☑️ 4 plastik klip berisi sabu seberat 10,49 gram bruto

☑️ 2 plastik klip kosong

☑️ 1 kotak rokok merek Luffman

☑️ 1 bungkus snack kacang polong

☑️ 2 unit handphone (Nokia dan Oppo)

☑️ Uang tunai Rp79.000

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Labuhanbatu Selatan. Proses hukum sedang berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengembangan jaringan pelaku, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik,” tambah AKP Sujono.

Pengungkapan ini menegaskan keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi di THM CDI, 27 Orang Positif Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *