Majalengka, matanewstv.com – Pejabat Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi, M.Si., sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, resmi memberhentikan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Keputusan ini…
SMPN 3 LigungMajalengka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




