SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com 🔷 Batu Bara — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap personel yang bertugas di unit pelayanan publik Polres Batu Bara, Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, S.H., bersama Aipda Dody S. Setiawan. Pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin/1237/X/HUK.6.6./2025/Sipropam, tanggal 1 Oktober 2025.
Adapun sasaran pengawasan meliputi personel yang bertugas di sejumlah unit pelayanan, yakni Call Center 110, SPKT, pelayanan SIM/SAMSAT, SKCK, serta layanan pengaduan masyarakat Yanduan Propam Presisi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kedisiplinan dan sikap personel yang melayani masyarakat di loket SIM, SKCK, dan SPKT.
Selain itu, petugas juga memberikan arahan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur penggunaan layanan Yanduan Propam Presisi.
Kasi Propam IPTU Arianto Sitorus menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan pelayanan publik di Polres Batu Bara berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan kegiatan pengawasan berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menegakkan disiplin internal di lingkungan kepolisian.
(Nain)
















