Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran Sabu di Kampung Bedagai, Seorang Pemuda Diamankan

MATANEWSTV.com  |  LABUHANBATU SELATAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AAL alias A (21) diamankan dalam operasi yang digelar di Kampung Bedagai, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (26/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lingkungan Kampung Bedagai, Kecamatan Kota Pinang. Tersangka diketahui merupakan warga setempat dan belum memiliki pekerjaan tetap.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan Dumas Presisi terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menerapkan teknik undercover buy. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan tersangka yang mengaku bernama AAL alias A.

“Berdasarkan hasil penggeledahan badan dan lokasi, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga sabu yang dibalut tisu putih. Dari penggeledahan lanjutan, ditemukan kembali empat plastik klip berisi diduga sabu,” ujar AKP Sahat.

Selain narkotika, polisi turut menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam merek Vivo warna abu-abu serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu berpelat nomor BK 3562 ZAQ yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial G. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan masih dalam pencarian.

Polisi mencatat total barang bukti yang diamankan berupa lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 9,25 gram, satu lembar tisu putih, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

▶️Ali Doar Nasution S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000
Baca juga   Polres Samosir Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri 2025, Ini Syarat dan Jadwalnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *