Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pemilik Sabu di Lawe Alas

MATANEWSTV.com || Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Y (46), warga Kecamatan Lawe Alas, diamankan petugas setelah diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di Desa Rih Mebelang, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di saku celananya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria yang berada di pinggir jalan bersama sepeda motornya. Karena gerak-geriknya dianggap mencurigakan, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan hingga menemukan barang bukti narkotika.

Kepada petugas, terduga pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu seberat bruto 0,15 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Baca juga   Kasat Narkoba Polres Batubara Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMA Negeri 1 Medang Deras

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar ruang gerak pelaku semakin sempit serta generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkotika.

🔹Nain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *