MATANEWSTV.com | Labusel – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel yang menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dari hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit I Lidik Satresnarkoba, IPDA Apma Adon Pulungan, S.H., M.H., petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing-masing RS alias AL (38), warga Desa Tanjung Haloba, Kecamatan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, dan AFN alias F (41), warga Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan RS alias AL, disita barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,45 gram, satu plastik klip kosong, dan satu unit handphone Infinix warna hitam.
Sementara dari AFN alias F, petugas menemukan barang bukti dengan jumlah lebih besar, yaitu tujuh plastik klip berisi sabu seberat bruto 405 gram, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, tiga lakban warna cokelat, satu pipet berbentuk sekop, satu tas sandang warna hitam, satu paper bag, satu handphone Vivo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa plat nomor.
AKP Marulam Lumban Gaol menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan teknik undercover buy dan berhasil mengamankan tersangka RS bersama barang bukti.
Dari hasil interogasi, RS mengaku memperoleh sabu tersebut dari AFN alias F, hingga akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap F dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar.
“Dua pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Marulam Lumban Gaol.
Selama proses penangkapan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.
Adapun tindak lanjut dari kasus ini meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, pelengkapan berkas penyidikan, gelar perkara, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, pemeriksaan kesehatan tersangka, hingga proses hukum ke tahap penuntutan.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Selatan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya
🔷Ali Doar Nasution S.Pd

















