MATANEWSTV.com
Pematangsiantar, Sumut — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pematangsiantar yang dipimpin oleh AIPTU Marah Halimsyah M, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (10/12/2024) pukul 09.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, AKP Amron Simanullang, SH, menjelaskan bahwa KRYD kali ini melibatkan sejumlah kegiatan seperti pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin), sambang warga, dan penyampaian imbauan.
Langkah-langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“KRYD bertujuan untuk memantau dan mengawasi keadaan lingkungan, memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas, serta meningkatkan pelayanan kepolisian kepada warga. Kami siap menerima laporan dan keluhan, serta memberikan arahan terkait keamanan,” ujar AKP Amron.
Personel Sat Samapta juga aktif mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka menghimbau warga agar segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan demi mencegah potensi kejahatan.
Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, menurut AKP Amron, menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Sinergi ini sangat penting untuk menjaga ketertiban bersama,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran personel Sat Samapta serta menanggapi imbauan yang disampaikan.
KRYD merupakan salah satu strategi kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.
Dengan kehadiran aktif petugas di lapangan, diharapkan masyarakat dapat merasakan perlindungan secara nyata.
Ilham Lubis^
















