Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

Kerasaan, Simalungun | matanewstv.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap tiga lokasi tambang batu padas ilegal di Lingkungan Tembaan, Simpang MAN, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/12/2024).

Penyelidikan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di tiga titik berbeda.

Tim yang dipimpin oleh Ipda Leo Simangunsong bersama Unit II Sat Reskrim bergerak berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/38/XII/2024/Reskrim.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ketiga lokasi tambang tersebut saat ini sudah tidak beroperasi.

Pada titik pertama, yang diselidiki sekitar pukul 15.30 WIB, tim menemukan bekas galian tambang yang sudah tidak aktif. Menurut warga, lokasi ini milik seseorang berinisial Iwan dan telah berhenti beroperasi sejak satu bulan terakhir,” ujar AKP Verry, Minggu (15/12/2024).

Penelusuran dilanjutkan ke titik kedua pada pukul 16.00 WIB. Di lokasi ini, tim kembali menemukan bekas tambang serupa yang diketahui milik Ningsih alias Nining dan telah berhenti beroperasi selama dua minggu terakhir.

Sementara di titik ketiga, yang diselidiki pada pukul 16.30 WIB, polisi menemukan tambang milik Timbul Jaya Sibarani dengan kondisi yang sama, yakni sudah tidak aktif selama dua minggu.

Meski ketiga tambang tersebut telah berhenti beroperasi, Polres Simalungun memastikan akan terus menindaklanjuti temuan ini.

Kami akan melaporkan hasil penyelidikan ini kepada pimpinan untuk langkah penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Verry.

Ia menegaskan, penyelidikan ini adalah bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Polres Simalungun juga berkomitmen untuk terus mengawasi aktivitas serupa di wilayah hukumnya agar tambang-tambang ilegal ini tidak kembali beroperasi.

Koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan guna memastikan semua aktivitas penambangan sesuai peraturan yang berlaku.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan tambang ilegal.

Partisipasi masyarakat sangat penting agar tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan secara efektif,” tambah AKP Verry.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Simalungun, serta memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.

(Ilham Lubis)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Ketua Alwasliyah Apresiasi Operasi Pekat Toba 2025, Polres Simalungun Dinilai Sukses Berantas Premanisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *