Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pencurian HP di Pasar Horas, Tiga Orang Diamankan

Tiga pelaku diamankan setelah polisi mengungkap kasus pencurian handphone milik warga di kawasan Pasar Horas, Pematangsiantar.

MATANEWSTV.com|Pematangsiantar — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di kawasan Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial HSBB (31), IA (26), dan A (26) pada Senin (6/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar menyampaikan, kasus ini berawal saat korban berinisial PFS (24) datang ke Pasar Horas untuk berbelanja pada Jumat (3/4/2026) sore. Saat menyeberang jalan di depan pasar, korban merasakan seseorang meraba kantong celananya.

“Korban sempat melihat seorang pria melarikan diri ke arah lorong Gedung 4 Pasar Horas. Setelah diperiksa, handphone miliknya sudah hilang,” ujar AKP Sandi dalam keterangannya.

Korban diketahui kehilangan satu unit handphone Android merek Infinix Hot 60 Pro+ warna Titanium Silver, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa handphone milik korban telah dijual kepada dua orang berinisial IA dan A. Keduanya kemudian ditangkap tim Opsnal Unit Jatanras di kawasan Biliar Orca, Kompleks Kafe De Java, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, pada Senin sore.

Dari hasil interogasi, IA dan A mengaku membeli handphone tersebut dari HSBB. Pada malam harinya, petugas berhasil menangkap HSBB di depan tangga besar Pasar Horas, Jalan Imam Bonjol.

Dalam pemeriksaan, HSBB mengakui perbuatannya telah mencuri handphone milik korban di depan Pasar Horas. Polisi selanjutnya membawa ketiga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini ketiga tersangka telah ditahan dan sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Sandi.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak kriminal jalanan yang berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Ilham Lubis)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli Malam untuk Ciptakan Kamtibmas yang Aman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *