IMG-20260629-WA0278

PT KIM Belum Tanggapi Permohonan Audensi ALAMI, Sorotan pada Komitmen Keterbukaan Informasi

MATANEWSTV.com || MEDAN – PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) hingga kini belum memberikan tanggapan atas surat permohonan konfirmasi dan audiensi yang dilayangkan Perkumpulan Aliansi Wartawan Media Independen (ALAMI). Sikap tersebut memunculkan pertanyaan terkait komitmen perusahaan dalam memberikan akses informasi kepada publik.

Surat bernomor 80/ALAMI/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026 itu diajukan ALAMI sebagai permohonan audiensi dengan jajaran manajemen maupun Humas PT KIM. Tujuannya untuk memperoleh klarifikasi langsung mengenai sejumlah persoalan yang disebut menjadi perhatian di kawasan industri tersebut.

Beberapa isu yang ingin dikonfirmasi meliputi kondisi penerangan jalan, kerusakan badan jalan, pengelolaan parkir, persoalan banjir, hingga sejumlah permasalahan lain yang dinilai berkaitan dengan pelayanan dan tata kelola kawasan industri.

Ketua ALAMI, Ardiansyah Tanjung, SE, mengatakan organisasinya telah menempuh mekanisme jurnalistik dengan mengedepankan prinsip konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi kepada masyarakat.

Kami telah mengirimkan surat resmi dan membuka ruang dialog dengan PT KIM agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersifat berimbang. Namun hingga saat ini belum ada respons maupun undangan audiensi dari pihak perusahaan,” ujar Ardiansyah didampingi Humas ALAMI, Ali Hidayat, di Medan.

Menurut Ardiansyah, permohonan audiensi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pers sebagai kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, upaya tersebut juga sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ia menilai keterbukaan informasi dari badan usaha, terutama perusahaan yang mengelola kawasan industri strategis, penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak terverifikasi.

ALAMI menegaskan bahwa audiensi dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan dari pihak perusahaan sehingga setiap pemberitaan dapat disusun secara berimbang berdasarkan fakta dan keterangan dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Sebagai bentuk transparansi, surat permohonan audiensi tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah instansi, di antaranya Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas permohonan audiensi yang diajukan ALAMI.

Redaksi tetap memberikan ruang bagi PT KIM untuk menggunakan hak jawab dan menyampaikan klarifikasi. Apabila tanggapan resmi disampaikan kemudian, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

🔹🔹AH/Tim

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polisi Ungkap Pencurian Sawit di Labuhanbatu Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *