Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Palipi Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Dilaporkan Polsek Siantar Martoba

Samosir | matanewstv.com

Personel Polsek Palipi yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim BRIPKA M. Safei berhasil menangkap seorang pria berinisial BS (26), yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba, Pematang Siantar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 11 Januari 2025, di Desa Saor Nauli Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, setelah pihak Polsek Siantar Martoba menerima laporan tentang kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda CB Verza 2024 milik korban berinisial ALS. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025, di Jalan Sibatu-batu, Blok I, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Laporan resmi terdaftar dengan nomor LP/B/5/I/2025/SPKT/Polsek Siantar Martoba/Polres Pematang Siantar/Polda Sumut.

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Siantar Martoba meminta bantuan Polsek Palipi untuk melacak keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri ke daerah Samosir.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Polsek Palipi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku.

Pada pukul 10.00 WIB, personel Polsek Palipi yang terdiri dari tiga orang berhasil menangkap BS di rumah orang tuanya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CB Verza dengan nomor polisi BK 3111 WAR. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Palipi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar pukul 16.00 WIB, BS bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Siantar Martoba di Pelabuhan Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

Proses penyerahan berlangsung lancar dengan pengawalan ketat dan disertai surat perintah penangkapan yang sah dari pihak penyidik Polsek Siantar Martoba.

BRIPKA Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, mengungkapkan bahwa koordinasi antara Polsek Palipi, perangkat desa, dan keluarga pelaku berjalan dengan baik.

Kami pastikan bahwa tidak ada informasi yang keliru atau hoaks terkait proses penangkapan ini. Situasi aman, dan keluarga pelaku tidak melakukan penolakan,ujarnya.

Saat ini, BS beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Siantar Martoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kerjasama dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

â– Nain

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Rekonstruksi Penganiayaan Maut di Samosir: Tersangka Perankan Adegan Penikaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *