SUMUT đź”· matanewstv.com
MATANEWSTV.com| Pematangsiantar — Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat pajak dan tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar bersama KUPT Dispenda menggelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Rabu siang (30/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH bersama Kepala UPT Fuad Ghazalie Damanik, S.STP, M.Si, perwakilan Jasa Raharja Akbar Atas Aji, KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution, SH, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, SH, dan Kanit Kamsel IPDA Sherly Tarigan. Turut terlibat pula personel Denpom 1/1 Pematangsiantar dan pegawai Dispenda setempat.
Dalam keterangannya, IPTU Friska menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan, serta mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Hasil kegiatan hari ini, sebanyak 39 kendaraan terjaring karena belum melunasi pajak — terdiri dari 11 sepeda motor (R2) dan 28 mobil (R4). Dari jumlah tersebut, ada 3 kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, yaitu 1 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat,” jelas IPTU Friska.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melunasi pajak kendaraan, membawa SIM yang masih berlaku, serta selalu menaati peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Ketaatan membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian kita bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya.
(Ilham Lubis)

















