IMG-20260629-WA0278

Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika dan Barang Ilegal, Sebagian Diduga Berasal dari Luar Negeri

MATANEWSTV.com || MEDAN – Polrestabes Medan memusnahkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Kota Medan. Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (6/8/2026), dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol. J. Calvin Simanjuntak.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi, serta minuman keras ilegal dan peralatan perjudian yang disita dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga memperlihatkan sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang sebelumnya dipasang para pelaku di lokasi peredaran narkotika. Perangkat tersebut digunakan untuk memantau pergerakan petugas sehingga kerap menjadi hambatan dalam proses penggerebekan dan penindakan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. J. Calvin Simanjuntak mengatakan, sebagian besar barang bukti berasal dari kawasan Jermal dan Mencirim yang selama ini menjadi perhatian aparat dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Berdasarkan hasil penyelidikan, sejumlah barang haram yang berhasil disita diduga berasal dari luar negeri.

Dari hasil pengungkapan dan penyelidikan yang dilakukan, terdapat indikasi sebagian narkotika yang beredar masuk dari luar negeri, di antaranya melalui jalur yang terkait dengan Malaysia, Singapura, dan Tiongkok,” ujar Calvin saat kegiatan pemusnahan.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang ilegal lainnya berupa minuman beralkohol tanpa izin serta senjata api laras panjang berikut kelengkapannya. Untuk barang-barang yang berkaitan dengan pelanggaran kepabeanan, Polrestabes Medan telah berkoordinasi dan menyerahkannya kepada Bea Cukai guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Calvin menegaskan, seluruh tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut telah menjalani proses hukum dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri Medan.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika dan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kegiatan itu juga menjadi bentuk transparansi kepada publik atas hasil penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polrestabes Medan.

Acara turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Medan, Kodim 0201/Medan, Kantor Bea Cukai Belawan, BNN Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, para pejabat utama Polrestabes Medan, jajaran Kapolsek, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, BNN Provinsi Sumatera Utara turut memaparkan hasil penyitaan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang menjadi bagian dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Melalui pemusnahan tersebut, aparat berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Medan dan sekitarnya.

Liputan Rosma Nurliana Br Siregar

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Krimum Poldasu Tanggapi Cepat Keluhan Ratusan Supir Truk, Dugaan Premanisme Pungli di Durin Simbelang Pancur Batu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *