SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial AH (47), warga Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, ditangkap polisi setelah kedapatan menyembunyikan sabu di bawah bantal, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 9 bungkus sabu dengan berat brutto 2,37 gram, sebuah dompet kecil berwarna hijau-oranye, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta selembar tisu putih.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkotika di Desa Leuser.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju rumah pelaku.
Saat digerebek, AH tampak berbaring santai di teras rumah, namun gerak-geriknya yang kerap melirik ke arah bantal menimbulkan kecurigaan petugas.
Kecurigaan itu akhirnya terbukti, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dompet kecil berisi sabu yang disembunyikan rapi di bawah bantal.
Meski sempat berkelit, pelaku akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
Tanpa perlawanan, AH beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.
(Nain)















