Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Na IX-X Tangkap Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Simpang Marbau

MATANEWSTV.com | LABUHANBATU UTARA – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayahnya, Polsek Na IX-X di bawah pimpinan AKP Yustina, S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPDA Juandi Ginting, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dua di antaranya merupakan tersangka utama, yakni DP (32) dan MR (41), keduanya warga Desa Simpang Marbau. Sementara dua lainnya, RD (36), warga setempat, dan ES (39), warga Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, turut diamankan di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 8,34 gram (brutto), uang tunai Rp504.000, dua unit telepon genggam, dua pipet berbentuk skop, satu kaleng rokok Gudang Garam, satu timbangan digital, plastik klip kosong, dua mancis, dan satu kotak plastik transparan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di belakang rumah almarhum Pak Maruba, Dusun III, Desa Simpang Marbau. Setelah menerima laporan, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina segera memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti narkotika.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

 “Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kolaborasi dan kepedulian bersama menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

🔶Ali Doar Nasution S.Pd

🔷Humas Polres Labuhanbatu🔷

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polsek Siantar Utara Tindaklanjuti Aduan Warga Melalui Call Center 110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *