Sumut | MataNewsTV.Com
Pematangsiantar — Dalam upaya merespon cepat keluhan warga terkait aktivitas Pabrik Somail yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar, Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Siantar Marimbun turun langsung ke lokasi pada Kamis (19/6/2025) pukul 11.00 WIB.
Kunjungan tersebut dilakukan ke Pabrik Somail yang berlokasi di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun. Rombongan diterima langsung oleh anak angkat pemilik pabrik, Bapak R. Sitorus.
Dalam kunjungan itu, Kapolsek bersama Forkopimca melakukan mediasi dengan pihak pabrik guna mencari solusi atas keluhan warga.
Hasil dari mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain:
Jam operasional pabrik dibatasi hanya hingga pukul 18.00 WIB.
Pihak pabrik akan memasang selempengan kayu untuk mengurangi efek debu atau serbuk kayu yang berpotensi menyebar ke permukiman warga.
Lokasi penurunan kayu akan dipindahkan agar tidak berdekatan langsung dengan pemukiman penduduk.
Proses penurunan kayu akan menggunakan katrol guna mengurangi getaran yang bisa menimbulkan keretakan pada rumah warga di sekitar.
AKP Doni Simanjuntak dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengar langsung keluhan warga, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan situasi di wilayah tetap kondusif,” ujar AKP Doni.
Langkah sigap yang dilakukan Kapolsek dan Forkopimca Siantar Marimbun ini diapresiasi oleh warga sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kenyamanan dan ketenangan masyarakat.
_______
Ilham Lubis^
Sumber. Humas Polres Pematang Siantar.
















