Sumber | MataNewsTV.Com
Pematangsiantar — Langkah cepat dan humanis ditunjukkan Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, dalam menyelesaikan kasus perkelahian antar pengemudi ojek yang terjadi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu pagi (25/6/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH menjelaskan, insiden bermula ketika seorang pengemudi ojek berinisial FJN (36), warga Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat, tengah mengantarkan penumpang.
Namun, pada saat yang sama, pengemudi lain berinisial HVS (42), warga Jalan Sawi Gang Tuana, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, juga bermaksud mengambil penumpang tersebut.
Diduga karena adanya persaingan yang berulang soal perebutan penumpang, HVS terpancing emosi dan memukul kepala FJN dengan jari telunjuk.
Akibat kejadian itu, FJN merasa kesakitan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Siantar Utara.
Mendapat laporan, personel Polsek yang terdiri dari Perwira Pengawas (Pawas), Ka SPKT, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru langsung bergerak cepat melakukan pendekatan problem solving. Keduanya dipertemukan di Mako Polsek Siantar Utara untuk dimediasi secara kekeluargaan.
“Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan saling memaafkan. Tidak ada tuntutan hukum lanjutan dari pihak pelapor,” ungkap AKP Jahrona.
Kedua belah pihak pun menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa dan menjaga keharmonisan di lapangan.
Langkah problem solving ini diapresiasi masyarakat sekitar karena mampu meredam konflik secara cepat dan damai, sekaligus mencerminkan pendekatan humanis dalam penegakan hukum oleh jajaran kepolisian.
______
Ilham Lubis^
Sumber Humas Polres Pematangsiantar

















