banner 728x250

PON XXI 2024: Dirlantas Poldasu Siap Tertibkan Lalu Lintas

Medan, MATANEWSTV com — Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara bersama Dinas Perhubungan Sumut menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut-Aceh. Pertemuan ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, pada Selasa (30/7).

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, bersama Kadishub Sumut Agustinus dan para Kasatlantas serta anggota Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Sumut turut hadir dalam rapat tersebut.

banner 728x250

Kombes Pol Muji Ediyanto menyatakan bahwa Ditlantas Polda Sumut dan Dishub Sumut sedang menata dan menertibkan lalu lintas dan angkutan jalan dalam persiapan PON XXI Sumut-Aceh.

“Ini merupakan rekomendasi dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Sumut serta pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas,” ujar Muji.

Muji juga menekankan bahwa pihaknya akan memastikan tidak ada masyarakat yang ugal-ugalan di jalan raya selama PON 2024 berlangsung, sehingga tidak mengganggu tamu-tamu, terutama atlet dan official yang datang ke Sumatera Utara.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap pelaksanaan PON 2024 di Sumut berjalan lancar tanpa kecelakaan lalu lintas. Kami juga memastikan sarana dan prasarana jalan dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.

Ditlantas Polda Sumut akan mengawal rute seluruh atlet dan official dari penginapan hingga ke venue pertandingan untuk menghindari keterlambatan.

Kadishub Sumut, Agustinus, menambahkan bahwa pihaknya bersama Polda Sumut terus mengantisipasi segala hal yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama PON 2024.

“Ada 10 wilayah kabupaten/kota yang menjadi fokus kami, khususnya rute dari venue ke hotel serta lokasi lain yang mungkin dikunjungi oleh pengunjung dan penonton, yaitu Medan, Binjai, Deliserdang, Langkat, Pematangsiantar, Karo, Simalungun, Toba, Samosir, dan Tebingtinggi,” jelas Agustinus.

Baca juga   Dharma Wanita Rutan Medan Dukung Produk Karya Warga Binaan

“Kami akan menata segala aspek yang berpotensi mengganggu lalu lintas, mulai dari parkir, penggunaan badan jalan di luar kepentingan lalu lintas, pedagang kaki lima, trotoar, hingga perilaku pengguna jalan,” pungkasnya.  (Heri/T.Siddik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *