Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pengerusakan Melalui Problem Solving

MATANEWSTV.com|Pematangsiantar — Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menyelesaikan dugaan kasus pengerusakan melalui pendekatan problem solving di Mako Polsek Siantar Utara, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penyelesaian dilakukan Ka SPKT AIPTU Ardi Saragih bersama BRIPKA A. Sibarani, BRIGADIR M. Yusuf dan personel piket setelah menerima laporan perselisihan yang terjadi di Pasar Dwiora, Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan, peristiwa bermula pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB akibat kesalahpahaman yang memicu cekcok mulut antara pihak LD (45), warga Kecamatan Siantar Marihat, dan RZ (46), warga Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Dalam perselisihan tersebut, satu unit mesin jahit milik LD dilaporkan mengalami kerusakan yang diduga dilakukan oleh RZ.

Petugas kemudian memediasi kedua belah pihak di Polsek Siantar Utara. Hasilnya, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua pihak.

“Dugaan pengerusakan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai,” ujar AKP Jahrona Sinaga.

(Ilham Lubis)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Cegah Kejahatan Malam, Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Hingga Subuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *