BELAWAN || MATANEWSTV.com — Upaya penyelundupan balpres dari Malaysia menuju wilayah Sumatera Utara berhasil digagalkan melalui operasi gabungan Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) bersama Bea Cukai dan sejumlah unsur terkait.
Penindakan dilakukan terhadap KM Tanpa Nama yang diduga membawa sekitar 400 koli balpres dari Malaysia. Kapal tersebut terdeteksi di sekitar perairan Karang Gading, Sumatera Utara, pada Jumat (14/8/2026).
Operasi bermula dari informasi Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara pada Kamis (13/8) mengenai dugaan masuknya kapal bermuatan balpres dari Malaysia.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwil Bea Cukai Aceh, BAIS TNI Sumut, Den Intel Kodaeral I Belawan, serta unsur patroli Bea Cukai.
Sekitar pukul 15.30 WIB, Satgas Patroli BC 7005 mendeteksi sebuah objek melalui radar di kawasan perairan Karang Gading yang diduga merupakan kapal sasaran.
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Sekitar pukul 15.40 WIB, kapal berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sekitar 400 koli balpres yang dibawa kapal tersebut. Barang muatan masih dalam proses pencacahan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jumlah serta jenis barang.
Kapal bersama anak buah kapal (ABK) selanjutnya dibawa menuju Dermaga Belawan untuk menjalani proses penanganan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Operasi gabungan itu melibatkan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwil Bea Cukai Aceh melalui Pangsarops Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Medan, Bea Cukai Belawan, Bea Cukai Kuala Tanjung, Bea Cukai Teluk Nibung, BAIS TNI Sumut, Den Intel Kodaeral I Belawan, serta Satgas Patroli BC 7005, BC 1503 dan BC 1531.
Komandan Kodaeral I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus mencegah masuknya barang ilegal.
Menurutnya, pengawasan terhadap balpres juga penting karena barang bekas yang masuk tanpa dokumen resmi berpotensi menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun industri dalam negeri. Selain itu, barang tersebut dikhawatirkan membawa bibit penyakit yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
“Kodaeral I akan terus memperkuat kolaborasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan serta penegakan hukum di wilayah perairan Sumatera Utara,” demikian penegasan Kodaeral I.
Penindakan KM Tanpa Nama menjadi bagian dari upaya bersama memperketat pengawasan terhadap lalu lintas barang dan sarana pengangkut di wilayah perairan Indonesia, khususnya jalur yang berpotensi digunakan untuk memasukkan barang secara ilegal dari luar negeri. (Dispen Kodaeral I)
(AH)

















