Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan KDRT, Berakhir Damai

MATANEWSTV.com|PematangsiantarPolsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, menyelesaikan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui pendekatan problem solving, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan, dugaan KDRT terjadi pada Senin (6/4/2026) malam di Jalan Nanggar Suasa, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, melibatkan pasangan suami istri berinisial RKSG (29) dan AHZ (24).

Perkara ini bermula saat AHZ mendatangi Mako Polsek Siantar Utara untuk membuat laporan. Petugas kemudian melakukan pengecekan lokasi kejadian serta menghadirkan kedua pihak untuk mediasi.

“Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum,” ujar AKP Jahrona.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Dugaan KDRT pun diselesaikan secara kekeluargaan melalui problem solving.

• Ilham Lubis

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Tim Wasops Polda Kepri Cek Kesiapan Personel dan Sarpras Operasi Ketupat Seligi 2026 di Polres Karimun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *