MATANEWSTV.com|Pematangsiantar — Warga Perumahan Asido 6, Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam sebuah rumah, Selasa (28/4/2026) sore.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik memimpin langsung pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 16.50 WIB. Korban diketahui berinisial HS (48), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika seorang saksi berinisial MT (51) mendatangi rumah korban untuk memastikan keberadaannya. Pasalnya, korban dilaporkan tidak masuk kerja selama dua hari. Setibanya di lokasi, MT mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons saat dipanggil.
Curiga dengan kondisi tersebut, MT kemudian berkoordinasi dengan tetangga korban berinisial CCT. Keduanya mencoba memeriksa dari bagian belakang rumah. Namun, pintu belakang juga terkunci dari dalam. Saat berada di area belakang, saksi mencium bau tidak sedap yang menyengat.
MT kemudian mengintip melalui celah pintu jeruji besi dan mendapati korban telah tergeletak di lantai dapur, tepat di depan pintu kamar mandi. Menyadari hal itu, pihak keluarga korban segera dihubungi.
Tak lama berselang, adik korban berinisial JS (33) tiba di lokasi. Namun, upaya membuka pintu dari depan maupun belakang tidak berhasil karena seluruh akses terkunci dari dalam.
Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi bersama tim Inafis, personel piket fungsi, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar. Petugas kemudian membuka pintu rumah dan memastikan korban telah meninggal dunia.
Setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih untuk penanganan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Adik korban, JS, membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan keberatan atas tindakan tersebut.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga telah membuat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” ujar AKP Martua Manik.
Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui tinggal seorang diri dan tidak memiliki riwayat penyakit serius. Ia juga meninggalkan dua orang anak, sementara istrinya sedang berada di kampung halaman di Kabupaten Batu Bara selama kurang lebih dua bulan terakhir.
Polisi memastikan proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, dan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
(Ilham Lubis)

















