Labuhanbatu | MATANEWSTV.com – Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika, Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VII, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (17/1/2026).
Kegiatan GSN tersebut dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., M.H., sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah kosong kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Panai Tengah bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika jenis sabu. Namun demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa tujuh buah mancis, satu buah bong atau alat hisap yang terbuat dari botol kaca kecil, satu bungkus rokok merek 007, serta dua buah sekop yang terbuat dari pipet plastik.
Pelaksanaan GSN ini mendapat apresiasi dan respons positif dari masyarakat setempat. Kepala Lingkungan Kelurahan Labuhan Bilik, Saipul Rahman, bersama tokoh agama dan warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Panai Tengah atas keseriusan dan kepedulian kepolisian dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kami mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi ini sangat penting demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya.
Melalui kegiatan GSN ini, Polsek Panai Tengah berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk memerangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.
( Ali Doar Nasution, S.Pd )

















