Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Muhammad Dahnil Ginting Tegas: Siapapun yang Korupsi Harus Ditindak Tegas

Deli Serdang  |  matanewstv.com

Politisi senior Partai Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, SE, menyatakan sikap tegas terkait pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus ditindak tanpa pandang bulu. Sikap ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam pernyataannya, Dahnil mencurigai adanya pelanggaran hukum pada kegiatan Bimtek Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan di Desa Menuju Swasembada Pangan yang dilaksanakan oleh Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) bekerja sama dengan APDESI.

Ia menduga kegiatan tersebut menggunakan dana desa secara tidak semestinya, meskipun sudah ada larangan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Walaupun sudah ada surat larangan dari Pemkab Deli Serdang, beberapa kepala desa tetap mengikuti Bimtek ini. Padahal, dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, bukan untuk kegiatan yang tidak mendesak seperti ini,” tegas Dahnil, yang juga anggota DPRD Deli Serdang dari Komisi I.

Komisi I DPRD Deli Serdang sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I, Merry Alfrida Sitepu, SH., M.Kn (Fraksi Demokrat), dengan didampingi anggota seperti Muhammad Dahnil Ginting, SE (Fraksi Gerindra), Nico, SH., MH (Fraksi PDI-P), dan Herti Sastra Br. Munthe, SP (Fraksi PPBI).

RDP tersebut membahas laporan terkait keterlibatan beberapa kepala desa dalam kegiatan Bimtek yang dianggap membangkang terhadap surat edaran Pj. Bupati dan Pj. Sekretaris Daerah Deli Serdang.

Dalam rapat, anggota Komisi I mengungkapkan kekesalan atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan.

Ketua Komisi I, Merry Alfrida Sitepu, meminta Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa yang terlibat.

APDESI, perangkat desa, dan Lemindo yang menunggangi kegiatan Bimtek ini harus ditindak tegas. Inspektorat juga harus segera memeriksa agar masalah ini dapat terungkap dengan jelas,” ujarnya.

RDP tersebut akan dijadwalkan ulang karena Ketua APDESI Deli Serdang, Kariman, yang diundang untuk memberikan klarifikasi, tidak hadir dalam rapat.

Situasi ini menambah keprihatinan anggota dewan atas masalah yang semakin kompleks di lapangan.

Muhammad Dahnil Ginting berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas.

“Dana desa yang digunakan untuk kegiatan ini sangat memberatkan. Sebaiknya dana tersebut difokuskan untuk pembangunan desa, demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di Deli Serdang, karena menyangkut penyalahgunaan anggaran yang berdampak langsung pada masyarakat.

Komisi I DPRD Deli Serdang berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

(Nain)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Kajari Labuhanbatu Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kunjungi Lapas Rantauprapat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *